portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Pemerintah Provinsi Bali Angkat Bicara mengenai Rencana Bisnis Perjudian Kasino di Bali

Pemerintah Provinsi Bali Angkat Bicara mengenai Rencana Bisnis Perjudian Kasino di Bali

Senin, 5 Agustus 2024 – 23:22 WIB

Bali, VIVA – Pulau Dewata merupakan daerah pariwisata yang menonjolkan budaya dan keindahan alam yang dimilikinya. Belakangan ini, wacana pembangunan tempat perjudian Kasino layaknya di daratan China, yaitu Macau sebagai destinasi pariwisata modern kembali mencuat.

Wacana pembangunan gedung perjudian berupa Kasino tersebut mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun. Menurut Tjok Bagus Pemayun, usaha perjudian tidak sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI). Selain itu, Bali mengusung konsep pariwisata budaya.

“Bali secara dasarnya adalah pariwisata budaya, jadi belum diperbolehkan (usaha perjudian). Undang-undang juga tidak memungkinkan untuk hal itu,” kata Tjok Bagus Pemayun usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bali pada Senin, 5 Agustus 2024.

Wacana membangun tempat perjudian Kasino baru-baru ini diusulkan kembali oleh politisi muda Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau Arsa Linggih. Menurut anggota DPRD Provinsi Bali terpilih periode 2024-2029 itu, Kasino akan menjadi destinasi baru pariwisata dan membuka lapangan pekerjaan baru.

Wacana terkait legalisasi perjudian di Bali sebelumnya pernah muncul sekitar tahun 2000. Selanjutnya, wacana mendirikan tempat judi Kasino sempat bergulir yang akan dipusatkan di kawasan Pulau Nusa Penida. Bupati Kabupaten Klungkung yang saat itu dijabat oleh Wayan Candra, akhirnya harus berurusan dengan hukum karena tersangkut kasus gratifikasi Rp2,5 miliar. Setelah sekian tahun mengendap, wacana adanya Kasino di Bali kembali mencuat.

“Yang jelas dasarnya adalah budaya, sehingga pariwisata yang kita kembangkan adalah pariwisata budaya, titik,” ujar Tjok Bagus Pemayun.

Exit mobile version