I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses ke pendidikan.
– Menyediakan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.
– Memberikan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link dan match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi bagi siswa di semua tingkatan pendidikan (Taman Kanak-Kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat pengurangan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.
III. Prioritas Anggaran Proteksi Sosial:
– Meningkatkan target program proteksi sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program proteksi sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat kelulusan dari kemiskinan.
– Memperkuat proteksi sosial seumur hidup untuk mengantisipasi populasi yang menua.
– Memperkuat skema proteksi sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk wilayah IKN, serta proyek infrastruktur PPP.
V. Prioritas Anggaran Keamanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Meningkatkan kualitas konsumsi pangan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Memperkuat lembaga, pembiayaan, dan perlindungan usaha pertanian.
VI. Prioritas Anggaran Hilir Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hilir industri berbasis mineral dan hilir industri berbasis pertanian.
– Juga termasuk meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerjasama internasional untuk mempercepat hilir industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular.
– Kebijakan termasuk meningkatkan kemudahan berbisnis, mengembangkan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas bea cukai.
VIII. Prioritas Anggaran Pengembangan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Pengembangan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran wanita di berbagai bidang, dan mengurangi kekerasan terhadap wanita.
– Kebijakan termasuk:
– Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi wanita.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Memperkuat kepemimpinan wanita dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif wanita dalam ekonomi dan pasar tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Anggaran (RSPP) yang bertujuan menguatkan prinsip nilai uang dalam semua tahap perencanaan dan anggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan di seluruh kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhatikan aspek spasial.