portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik

Peta Aliansi Partai Politik Menuju Pilkada 2024 di Pangandaran

DAILYPANGANDARAN – Menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, peta koalisi politik mulai menghangat.

Beberapa partai politik (parpol) telah memberikan rekomendasi kepada salah satu pasangan calon. Dari 7 parpol yang memiliki kursi sementara, kini dibagi menjadi dua koalisi.

Koalisi pertama terdiri dari PDI-PAN yang mengusung Citra Pritiyami dan Ino Darsono. Sedangkan koalisi kedua terdiri dari PKB, PKS, dan Gerindra yang mengusung Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (Okta).

Namun, menjelang H-3 pendaftaran, kedua pasangan tersebut belum melakukan deklarasi meskipun keduanya sudah mendapatkan rekomendasi dari parpol.

Sementara itu, dua parpol yang berhasil mendapatkan kursi di Pangandaran belum menentukan sikap, yaitu Golkar dan PPP. Golkar memiliki 5 kursi sedangkan PPP memiliki 2 kursi.

Meskipun demikian, KPU Pangandaran akan membuka pendaftaran untuk Bacabup-Bacawabup pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Dari kedua kandidat calon yang telah mendapatkan rekomendasi, Citra-Ino didukung oleh dua parpol dengan total 20 kursi DPRD, sementara pasangan Ujang-Dadang memiliki 13 kursi DPRD.

Dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati belum melakukan deklarasi. Sekretaris Jenderal DPC PDI Perjuangan Pangandaran, Riki Zulfikri menyatakan bahwa partai belum memutuskan koalisi bersama.

Riki juga mengatakan bahwa PDI Perjuangan telah resmi memberikan rekomendasi untuk Citra-Ino yang diumumkan oleh Sekjen PDI Hasto pada tanggal 22 Agustus. Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian, juga membenarkan informasi bahwa Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat.

Otang menjelaskan bahwa Ujang Endin dan Dadang Solihat telah menerima surat keputusan SK. Dia juga mengonfirmasi bahwa PAN telah menerbitkan rekomendasi untuk Ino Darsono yang dipasangkan dengan Citra Pitriyami.

Terkait dengan Golkar, Otang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu untuk memilih apakah akan bergabung atau memanfaatkan hasil putusan MK. Otang juga menyatakan bahwa jika Golkar memutuskan untuk ikut putusan MK, mereka bisa mengajukan satu paket calon.

Source link