portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik

Pemilihan Kepala Daerah 2024 Pangandaran Hanya Dihadiri Dua Pasangan Calon

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mengumumkan bahwa ada dua pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Kedua pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono.

Kedua pasangan calon ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik sedangkan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilakukan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasang calon.

“Semua hasil verifikasi lapangan memenuhi syarat diterima dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Muhtadin menjelaskan bahwa proses pendaftaran pada hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB. Pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Pasca pemeriksaan kesehatan, akan dilakukan proses verifikasi administrasi hasil yang didaftarkan sebelumnya,” tambahnya.

Muhtadin memastikan bahwa Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Demokrat, dan Perindo. Sedangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

Untuk pasangan Ujang-Dadang, yang didukung oleh 12 partai politik, antara lain Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Pasangan ini merupakan calon dari 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Sisanya adalah partai pendukung atau simpatisan,” ungkap Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 dan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.

Source link

Exit mobile version