portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

KPK Menunggu KPU untuk Menentukan Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

KPK Menunggu KPU untuk Menentukan Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka

Selasa, 10 September 2024 – 22:28 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih memproses soal surat status calon kepala daerah (cakada) menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi ke KPU. KPK menyebut saat ini sudah ada satu orang calon kepala daerah yang berstatus tersangka.

Baca Juga :

KPK Sebut Kerugian Negara Kasus Pengadaan X-Ray di Kementan Rp82 Miliar

“Belum, belum itu masih dalam proses diskusi dan pembicaraan di internal. (Sudah ada berapa orang tersangka) baru satu,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 10 September 2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Baca Juga :

KPK Geledah Rumah Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

Meski begitu, Tessa tak menampik siapa sosok calon kepala daerah yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi. Dia menyebutkan KPK akan menyerahkan data tersebut ke KPU.

“Sepanjang pengetahuan saya yang termasuk di dalam undang-undang yang sudah berstatus terpidana, terpidana itu tentunya yang sudah dijatuhi hukuman oleh hakim,” tuturnya.

Baca Juga :

KPK Catat 20 Ribu Lebih Caleg Terpilih Pemilu 2024 Sudah Lapor Harta Kekayaan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memproses penyidikan kepada bakal calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka sebelum mendaftarkan diri ke KPU.

“Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan Selasa, 3 September 2024.

Tetapi, Tessa menekankan bahwa akan menunda proses hukum bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU. Meski setelahnya menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

“Iya (bakal ditunda),” bebernya.

KPK Siap Gandeng Pansus DPR Usut Dugaan Penyelewengan Kuota Haji Khusus

KPK menyatakan siap bekerjasama dan menindaklanjuti temuan panitia khusus (pansus) haji DPR RI terkait dugaan penyelewengan alokasi kuota haji khusus 2024

VIVA.co.id

10 September 2024

Exit mobile version