portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Maling Viral Mencuri HP dan Laptop Sambil Membawa Celurit di Pasar Minggu Jaksel

Maling Viral Mencuri HP dan Laptop Sambil Membawa Celurit di Pasar Minggu Jaksel

Selasa, 10 September 2024 – 12:38 WIB

Jakarta, VIVA – Viral melalui sebuah unggahan di sosial media maling tengah beraksi seorang diri di kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Maling tersebut beraksi sembari menenteng senjata tajam.

Baca Juga :

Detik-detik Pensiunan TNI Dibegal Komplotan Bercelurit di Bekasi, 2 Pelaku Ditangkap

Aksi maling itu terekam melalui CCTV yang terpasang di dalam rumah. Maling itu beraksi pada Jumat 6 September 2024 sekira pukul 04.40 WIB.

Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam masuk ke dalam rumah dengan mengendap-endap.

Baca Juga :

Viral Pengendara Motor Bonceng Pocong di Pasuruan Kena Tilang Elektronik

Pelaku pun terlihat mengenakan helm dan masuk ke dalam rumah sambil menenteng senjata tajam jenis celurit.

Ilustrasi maling.

Baca Juga :

Viral Korban Maling Motor di Tangerang Ditembak Pelaku Curanmor, Korban Meninggal di Tempat

Sementara itu, seorang penghuni rumah tampak sedang tertidur lelap dan tidak menyadari keberadaan pelaku.

Bahkan, wajah pelaku sempat terpantau CCTV yang terpasang di luar rumah. Namun, saat itu pelaku terlihat mencoba merusak CCTV tersebut.

Pelaku berhasil menggasak empat unit handphone (HP) dan satu laptop dari tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan pihaknya sudah menerima adanya laporan.

“Sudah dilakukan cek dan olah TKP bersama korban, dibuat LP hari Jumat tanggal 6 September 2024,” ujar dia kepada wartawan, Selasa 10 September 2024.

Sementara ini, polisi masih berupaya memburu dan mengidentifikasi pelaku dengan berbekal rekaman CCTV.

“(Pelaku) masih dalam penyelidikan,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Pelaku berhasil menggasak empat unit handphone (HP) dan satu laptop dari tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman Selanjutnya