portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Maraknya Gelombang PHK, Serikat Buruh Desak Pemerintah untuk Menghentikan Pembahasan RPMK

Maraknya Gelombang PHK, Serikat Buruh Desak Pemerintah untuk Menghentikan Pembahasan RPMK

Bogor, VIVA – Kondisi ketenagakerjaan di Indonesia sedang tidak baik. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri diperkirakan terus meningkat hingga mencapai lebih dari 70.000 tenaga kerja pada akhir tahun 2024.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa jumlah PHK dari Januari sampai akhir Agustus mencapai 46.240 pekerja. Meskipun terjadi peningkatan, Kemnaker berharap angka PHK tidak akan melebihi angka tahun lalu yang mencapai 64.000.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP-RTMM), Sudarto, menyampaikan bahwa ancaman PHK juga akan berdampak pada Industri Hasil Tembakau (IHT), yang merupakan salah satu sektor dengan jumlah tenaga kerja terbesar di Indonesia, mencapai lebih dari 6 juta pekerja.

Terutama dengan adanya peraturan terkait tembakau dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dipercepat penyelesaiannya hingga akhir September menjadi perhatian utama.

Sudarto menegaskan bahwa industri ini menjadi mata pencaharian utama bagi buruh di Indonesia. IHT menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dan perlu dilindungi dengan kebijakan yang baik. Potensi PHK bagi pekerja dapat memperburuk kondisi ekonomi yang sudah tertekan.

Pemerintah diharapkan mengambil langkah yang konkret untuk melindungi pekerja dari PHK, salah satunya dengan menghentikan pembahasan RPMK yang dapat berdampak pada tenaga kerja. Sudarto meminta agar kebijakan yang dibuat mempertimbangkan semua dampak yang mungkin terjadi, baik untuk industri maupun pekerjanya.

Exit mobile version