Jumat, 27 September 2024 – 11:49 WIB
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengimbau kepada Polres dan Polsek jajaran agar terus mensosialisasikan anti tawuran dan bahaya narkoba. Anggota diminta menindak tegas jika ada provokasi ajakan tawuran.
Baca Juga :
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kadiv Propam: Jika Ada Anggota yang Salah, Kami Tindak Tegas!
“Apabila ada berita provokatif ajakan tawuran melalui media sosial, segera dicegah dengan memberikan imbauan, dan memberikan edukasi tentang dampak dan pelanggaran hukumnya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradri, pada Jumat, 27 September 2024.
Baca Juga :
Kompolnas Sebut Ada Kode ‘Pesta’ pada 7 Jasad Remaja di Kali Bekasi
Ia meminta jajaran anggota humas berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya tawuran dan narkotika. Dia ingin agar humas di tingkat Polres dan Polsek mencegah ajakan tawuran melalui media sosial.
“Kami berharap personel humas di tingkat Polres dan Polsek bersama Bhabinkamtibmas memberikan edukasi, dan mensosialisasikan tentang anti tawuran dan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama para remaja,” katanya.
Baca Juga :
Heboh! Bayi Baru Tujuh Hari Ditemukan Mahasiswa di Pinggir Jalan Bekasi
Lebih lanjut, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada jajaran Humas Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kemampuan sebagai persiapan fungsi kehumasan.
“Humas adalah representasi dari Kepolisian, di mana segala tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan. Oleh karena itu, setiap personel kehumasan harus siap dan terus meningkatkan kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini,” katanya lagi.
Polri: Jenazah Tujuh Remaja di Kali Bekasi Tanpa Luka atau Patah
Polri belum bisa memastikan penyebab kematian tujuh remaja yang ditemukan di Kali Bekasi.
VIVA.co.id
27 September 2024