portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Hakim Menyatakan Mogok Massal untuk Menuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA Menyebut Anggaran Pemerintah Terbatas

Hakim Menyatakan Mogok Massal untuk Menuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA Menyebut Anggaran Pemerintah Terbatas

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto mengungkap salah satu alasan hakim Indonesia menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan. Dia menyebutkan, salah satu alasannya hakim merasa tidak diperhatikan karena anggaran pemerintah masih terbatas.

“Permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya hanya satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita,” ujar Sunarto kepada wartawan Senin, 7 Oktober 2024.

Sunarto menuturkan, saat ini MA sudah melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan hingga Bappenas. Banyak hal yang harus dipertimbangkan soal gaji dan tunjangan hakim.

“Untuk tahun ini arahnya ke sini, Pak Isha, Pak Dirjen sudah katakan tadi, arahnya ke sini, arahnya ke sini, sehingga Mahkamah Agung kebetulan anginnya tidak ke Mahkamah Agung. Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Mahkamah Agung. Insya Allah, kalau anggarannya dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen anggaran Pak Isha juga tidak akan keberatan, akan mendukung,” ujarnya.

Sunarto menegaskan jika gaji dan tunjangan para hakim dinaikkan tahun ini, lantas tak ada anggaran yang bisa mencukupinya. Maka itu, MA dan KY mengajak para hakim melakukan audiensi.

“Problemnya mana? Dua bulan saja sempat Ketua yang pimpin rapat ini, Pak Harto sempat tanya ke Kepala Biro Keuangan ‘ada enggak seandainya berlaku November, Desember?’ Masih tanya, terus mau dibayar pakai apa kalau tidak ada dananya?,” ujarnya.

Untuk itu, Sunarto mengajak para hakim untuk sama-sama berjuang menjaga independensi. “Mari kita berjuang bersama-sama, karena independensi, kemandirian itu merupakan hal mutlak. Independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas,” jelas Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim protes atas gaji dan tunjangan yang tidak memadai saat ini. Maka itu para hakim memunculkan sebuah gerakan yakni melakukan ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia’. Gerakan cuti bersama itu dilakukan para hakim mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik, sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid.

Exit mobile version