Kamis, 17 Oktober 2024 – 00:06 WIB
Medan, VIVA – Tim kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pengejaran terhadap bandar sabu. Seperti aksi dalam film aksi, akhirnya polisi berhasil mengamankan 40 kilogram sabu sebagai barang bukti.
Selain itu, 4 pelaku juga ditembak di bagian kakinya. Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PMN (40), warga Jalan Klambir V, Tanjung Gusta, Medan Helvetia, S (37) warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Selanjutnya, BS (38) warga Simpang Namo Pinang, Namo Tualang, Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Sibiru-biru, Deliserdang.
Dalam video yang diterima VIVA dari Polda Sumut, tim polisi mengejar empat pelaku dari Jalan Besar Sibiru-biru, Desa Namo Tualang Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, empat pelaku berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, Kota Medan, Senin malam, 14 Oktober 2024.
“40 kilogram sabu berhasil disita. Dan, sebanyak 4 pelaku ditangkap serta diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melakukan perlawanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Rabu 16 Oktober 2024.
Hadi menyampaikan empat pelaku narkoba yang ditangkap itu merupakan pengedar besar jaringan Sumatera. Para pelaku selama ini jadi target operasi Polda Sumut.
Menurut Hadi, dari pemeriksaan awal barang bukti sabu itu dibawa dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Kota Medan, Deliserdang.
“Terhadap keempatnya bersama barang bukti narkoba itu pun sudah ditahan di Mapoldasu Sumut,” ujar Hadi.