Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan telah berhasil memusnahkan sebanyak 49,24 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Penyitaan narkotika ini dilakukan dengan mencampur sabu ke dalam blender dengan cairan deterjen, kemudian dimasukkan ke dalam tong plastik yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai. Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menyatakan bahwa aksi pemusnahan sabu ini dilakukan demi keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia. Penangkapan sabu sebanyak 49,24 kilogram tersebut bermula dari pengembangan kasus di Lubuk Linggau pada Desember 2024, dan berlanjut dengan penangkapan dua tersangka di Kelurahan Babakan, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat. Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memberikan apresiasi atas upaya Kepolisian Daerah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Tindakan ini sebagai langkah pencegahan agar jaringan narkoba internasional tidak merambah ke daerah Sumatera Selatan dan menjaga Indonesia dari ancaman narkotika.
Home
Berita
"Polda Sumsel Selamatkan 49,24 Kg Sabu: Langkah Mencegah Peredaran Narkoba Golden Crescent"
“Polda Sumsel Selamatkan 49,24 Kg Sabu: Langkah Mencegah Peredaran Narkoba Golden Crescent”

Read Also
Recommendation for You

Sidang putusan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan akan dibacakan pada Kamis, 13…

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kedekatannya dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat menyambut kedatangannya di…

FBI menemukan sekitar 2.400 catatan terkait pembunuhan Presiden AS John F. Kennedy pada tahun 1963….

Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menerima kunjungan kenegaraan dari…