Pada Rabu, 22 Januari 2025 malam ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku, yang saat ini masih buronan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi aktivitas penggeledahan tersebut tanpa memberikan detail yang lebih mendalam karena proses penggeledahan masih berlangsung. Lokasi penggeledahan berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus korupsi yang menyerahkan suap untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. DPO untuk Harun Masiku telah dikeluarkan oleh KPK sejak Januari 2020 dan ciri-ciri fisik serta identitas lengkapnya telah tercantum dalam surat DPO tersebut. KPK juga menyertakan foto terbaru Harun Masiku dan menuliskan ciri khusus yang dapat membantu dalam penangkapannya.
Proses penggeledahan dan pengejaran terhadap Harun Masiku terus dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat DPO sebelumnya yang diterbitkan pada tahun 2020. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengakses sumber berita di laman resmi VIVA.