PortalBerita.live adalah situs berita yang menyajikan pembaruan harian di berbagai topik, termasuk kriminal, artis, gosip, olahraga, dan politik

Undang-Undang Pers di Indonesia: Panduan dan Perspektif Terkini

Undang-Undang Pers Indonesia: Landasan Hukum untuk Kemerdekaan Pers

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan dasar hukum yang mengatur kegiatan pers di Indonesia. Undang-undang ini dirancang untuk menjamin kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat, didasari oleh prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Pers dalam undang-undang ini didefinisikan sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Kegiatan pers mencakup mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media cetak, elektronik, dan saluran lainnya. Asas, fungsi, hak, dan kewajiban pers menjadi bagian penting yang diatur dalam undang-undang ini, dengan menekankan perlindungan dan kebebasan wartawan serta perusahaan pers.

Dewan Pers yang independen memiliki peran dalam menjaga kemerdekaan pers, mengembangkan kehidupan pers, dan menetapkan Kode Etik Jurnalistik. Sanksi dan ketentuan pidana dijelaskan untuk menjaga ketaatan terhadap peraturan yang ada. Masyarakat juga diberikan peran aktif untuk memantau dan menyampaikan usulan kepada Dewan Pers guna menjaga kualitas pers nasional.

Undang-Undang Pers terus berperan sebagai landasan komprehensif bagi perkembangan pers nasional, dengan menjamin kemerdekaan pers serta hak dan kewajiban bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, undang-undang ini mendukung terciptanya media yang independen, informatif, dan bertanggung jawab dalam masyarakat demokratis.