Mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, telah mengirimkan dua kali surat permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk izin pengobatan di rumah sakit di Guangzhou, Tiongkok. Proses permohonan ini dilakukan karena Agustiani Tio tidak dapat bepergian ke luar negeri atas larangan dari KPK. Permintaan tersebut bertujuan agar Agustiani Tio bisa melakukan pengobatan di luar negeri secara berkala guna memperoleh perawatan yang tepat. Kondisi kesehatan Agustiani Tio semakin kritis dan penting untuk segera mendapatkan pengobatan yang diperlukan. Permohonan izin dilayangkan kepada Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dengan harapan mendapatkan restu untuk pergi ke Guangzhou. Agustiani Tio sudah menjadwalkan pemulangan ke Tiongkok untuk perawatan lanjutan, yang dianggap lebih efektif dan efisien dibandingkan pengobatan di Indonesia. Keselamatan dan kesehatan Agustiani Tio menjadi prioritas utama dalam permintaan izin ini, mengingat pentingnya pengobatan yang tidak dapat ditunda. Semoga pimpinan KPK dapat mempertimbangkan permohonan ini dengan bijaksana dan kemanusiaan yang tinggi.
Agustiani Tio Kirim Surat KPK Izin Berobat Kanker ke Tiongkok

Read Also
Recommendation for You

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh lembaga antirasuah…

Pada Rabu, 26 Maret 2025, masyarakat mulai memadati lokasi tempat pemberangkatan umum untuk melaksanakan perjalanan…

Kejaksaan Agung akan memeriksa delapan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak…

Seorang pria berinisial A nyaris tewas setelah dihakimi warga karena melakukan perbuatan bejat terhadap seorang…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyiapkan antisipasi untuk mencegah potensi banjir pesisir (rob) saat…