Mantan anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, telah mengirimkan dua kali surat permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk izin pengobatan di rumah sakit di Guangzhou, Tiongkok. Proses permohonan ini dilakukan karena Agustiani Tio tidak dapat bepergian ke luar negeri atas larangan dari KPK. Permintaan tersebut bertujuan agar Agustiani Tio bisa melakukan pengobatan di luar negeri secara berkala guna memperoleh perawatan yang tepat. Kondisi kesehatan Agustiani Tio semakin kritis dan penting untuk segera mendapatkan pengobatan yang diperlukan. Permohonan izin dilayangkan kepada Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dengan harapan mendapatkan restu untuk pergi ke Guangzhou. Agustiani Tio sudah menjadwalkan pemulangan ke Tiongkok untuk perawatan lanjutan, yang dianggap lebih efektif dan efisien dibandingkan pengobatan di Indonesia. Keselamatan dan kesehatan Agustiani Tio menjadi prioritas utama dalam permintaan izin ini, mengingat pentingnya pengobatan yang tidak dapat ditunda. Semoga pimpinan KPK dapat mempertimbangkan permohonan ini dengan bijaksana dan kemanusiaan yang tinggi.
Agustiani Tio Kirim Surat KPK Izin Berobat Kanker ke Tiongkok
Read Also
Recommendation for You

Bareskrim Polri terus membongkar jaringan narkoba yang dimiliki oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin….

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengirimkan ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei atas penunjukannya sebagai Pemimpin Tertinggi…

Iran telah memperluas target potensialnya dengan memasukkan aset ekonomi Amerika dalam daftar target serangan, menurut…

Polisi akan meneliti segala kemungkinan terkait perampokan sadis yang mengakibatkan kematian Ermanto Usman, seorang pensiunan…








