Pada tahun 2025, akan dilakukan pelantikan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk para kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa serta yang sudah menerima keputusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK). Di Provinsi Jawa Barat, rencananya sebanyak 27 pasangan kepala daerah akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025, namun hanya 26 pasangan yang dipastikan akan segera dilantik. Salah satu pasangan kepala daerah yang masih menghadapi proses hukum di MK adalah Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz dari Kabupaten Tasikmalaya. Karena proses hukum yang masih berjalan, kemungkinan besar pasangan ini tidak akan dapat mengikuti pelantikan pada tanggal tersebut.
Presiden RI, Prabowo Subianto, menetapkan tanggal 20 Februari sebagai awal dari rangkaian pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Sebelumnya, pelantikan direncanakan berlangsung pada 18, 19, dan 20 Februari, namun setelah berkonsultasi dengan Presiden, diputuskan bahwa pelantikan akan dipusatkan pada tanggal 20 Februari. Pelantikan ini menjadi simbol dimulainya masa jabatan baru para pemimpin daerah di Jawa Barat selama lima tahun ke depan.
Para pasangan walikota terpilih di Provinsi Jawa Barat yang akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 antara lain Viman Alfarizy dan Diky Chandra untuk Kota Tasikmalaya, Sudarsono dan Supriana untuk Kota Banjar, H. Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe untuk Kota Bekasi, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira untuk Kota Cimahi, Supian Suri dan Chandra untuk Kota Depok, Effendi Edo dan Siti Farida untuk Kota Cirebon, Farhan dan Erwin untuk Kota Bandung, Ayep Zaki dan Bobby Maulana untuk Kota Sukabumi, serta Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin untuk Kota Bogor.
Pelantikan para wali kota dan wakil wali kota ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pembangunan di setiap daerah, dengan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye. Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menjalankan program kerja dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semua ini diharapkan sebagai langkah awal yang positif dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih baik selama lima tahun ke depan.