Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak melibatkan unsur politisasi. Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Menurut Setyo, penahanan tersebut didasarkan pada alasan objektif dan subjektif, termasuk kecukupan alat bukti. Hasto ditahan selama 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025 atas dugaan tindak pidana suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga disebut melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan membocorkan informasi terkait OTT yang menyasar Harun Masiku. Meski mencoba melepaskan status tersangka melalui Praperadilan, upaya Hasto tidak membuahkan hasil. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan upaya merendam handphone dan mengumpulkan saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Ketua KPK Bantah Politisasi Penahanan Sekjen PDIP Hasto

Read Also
Recommendation for You

Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh lembaga antirasuah…

Pada Rabu, 26 Maret 2025, masyarakat mulai memadati lokasi tempat pemberangkatan umum untuk melaksanakan perjalanan…

Kejaksaan Agung akan memeriksa delapan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak…

Seorang pria berinisial A nyaris tewas setelah dihakimi warga karena melakukan perbuatan bejat terhadap seorang…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyiapkan antisipasi untuk mencegah potensi banjir pesisir (rob) saat…