Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak melibatkan unsur politisasi. Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Menurut Setyo, penahanan tersebut didasarkan pada alasan objektif dan subjektif, termasuk kecukupan alat bukti. Hasto ditahan selama 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025 atas dugaan tindak pidana suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga disebut melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan membocorkan informasi terkait OTT yang menyasar Harun Masiku. Meski mencoba melepaskan status tersangka melalui Praperadilan, upaya Hasto tidak membuahkan hasil. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan upaya merendam handphone dan mengumpulkan saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Ketua KPK Bantah Politisasi Penahanan Sekjen PDIP Hasto
Read Also
Recommendation for You

Polda Jawa Barat (Jabar) terus menyelidiki video viral yang berisi penghinaan terhadap suporter Persib Bandung,…

Polda Metro Jaya melakukan penelusuran aset milik tersangka penipuan dan penggelapan Wedding Organizer (WO) Ayu…

Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVYK) menggelar Malam Apresiasi dan Temu Alumni pada puncak peringatan…

Pada Sabtu, 13 Desember 2025, Presiden RI Prabowo melakukan peninjauan di posko pengungsi yang terdampak…

Enam anggota Polri terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang matel di Kalibata, Jakarta Selatan. Mereka…







