Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan penjemputan paksa terhadap beberapa petinggi PT Pertamina terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan tindakan ini tanpa memberikan detail jumlah yang dijemput. Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan lainnya. Mereka langsung ditahan oleh Korps Adhyaksa. Langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, dan DPR meminta PT Pertamina untuk melakukan pembenahan terkait kasus ini.
Penemuan Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung akan memeriksa delapan saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak…

Seorang pria berinisial A nyaris tewas setelah dihakimi warga karena melakukan perbuatan bejat terhadap seorang…

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyiapkan antisipasi untuk mencegah potensi banjir pesisir (rob) saat…

Dalam persiapan mudik selama periode Lebaran 2025, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta memberikan…