Kejaksaan Agung dikabarkan melakukan penjemputan paksa terhadap beberapa petinggi PT Pertamina terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018-2023. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan tindakan ini tanpa memberikan detail jumlah yang dijemput. Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan lainnya. Mereka langsung ditahan oleh Korps Adhyaksa. Langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap dugaan korupsi ini mendapat apresiasi dari banyak pihak, dan DPR meminta PT Pertamina untuk melakukan pembenahan terkait kasus ini.
Penemuan Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
Read Also
Recommendation for You

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkapkan bahwa situasi di Iran sudah terkendali. Banyak pelaku…

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk membangun 500 sekolah rakyat hingga tahun 2029. Dalam pidatonya di…

Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali meletus pada…

Peningkatan jumlah korban tewas akibat runtuhnya tempat pembuangan sampah di Filipina tengah menjadi empat orang,…

Transjakarta Memastikan Revitalisasi JPO Sarinah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa revitalisasi Jembatan Penyeberangan Orang…







