Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Penyelenggara Haji untuk menghitung kembali biaya haji agar dapat mengalami penurunan seperti yang terjadi pada tahun 2025 ini. Mochamad Irfan Yusuf, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), menyatakan bahwa perintah dari Presiden tersebut akan dijalankan dengan mengkalkulasi ulang biaya haji. Gus Irfan menegaskan bahwa ini bukan hanya sekadar wacana, melainkan suatu perintah yang harus dipatuhi. BP Haji berkomitmen untuk berupaya menurunkan biaya haji pada tahun 2026 sebagai respons terhadap pertanyaan Presiden.
Biaya haji tahun ini telah turun sebesar Rp 4 juta dan penyelenggaraannya masih berada di bawah Kementerian Agama. Setelah revisi undang-undang selesai, BP Haji akan sepenuhnya mengendalikan penyelenggaraan haji. Biaya haji untuk tahun 1446 H/2025 M telah ditetapkan setelah rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada tanggal 6 Januari 2025. Jumlah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) turun sebesar Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan dorongan dari Presiden Prabowo, publik menunggu langkah konkret BP Haji untuk memastikan biaya haji 2026 semakin terjangkau bagi jemaah.