Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan keprihatinannya terkait penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua oleh para siswa. Menurutnya, penolakan ini disebabkan karena kurangnya pemahaman para siswa mengenai manfaat dari program tersebut. Dadan menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Indonesia dan merupakan hak setiap anak untuk mendapatkan makanan berkualitas.
Untuk mengatasi penolakan tersebut, Dadan berencana melakukan pendekatan persuasif kepada para siswa agar mereka dapat menerima program MBG. Meskipun demikian, Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa para siswa yang masih menolak program tersebut. Dia menyadari bahwa penolakan merupakan hak setiap individu, namun tetap akan memberikan informasi yang relevan tentang pentingnya makanan bergizi bagi generasi mendatang.
Selain itu, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, Maftuchan dari Lakspendam PBNU mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tahun 2025. Tahun ini diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan pemerintahan dari praktik KKN.