Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut, yang diduga mencapai kerugian hingga Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menyatakan bahwa Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah disebut dalam dakwaan Jaksa di persidangan. Para mahasiswa juga meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua segera diperiksa dan kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung, serta agar Bupati Jayapura terpilih ditetapkan sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar..setRequestAnimationFrame(memeriksa kemungkinan ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam penanganan kasus korupsi dana PON ke XX dan menyerukan agar Kejaksaan Agung mengambil alih kasus tersebut.
Home
Kriminal
Demonstrasi PERMAKIN di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka
Demonstrasi PERMAKIN di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka
Read Also
Recommendation for You

Minggu, 23 Nopember 2025, Hotel Mercure Ancol di Jakarta menjadi saksi dari pelaksanaan Acara pengukuhan…

Belum lama ini, dunia jurnalisme dihebohkan oleh kasus pembunuhan karakter yang brutal terhadap Pemimpin Redaksi…

Dewan Pengurus Cabang Federasi Pertambangan dan Energi afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FPE…

Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi…

LBH PB SEMMI mendesak Kepolisian Resor Dompu untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap Syahbudin, mantan Kepala…







