Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut, yang diduga mencapai kerugian hingga Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menyatakan bahwa Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah disebut dalam dakwaan Jaksa di persidangan. Para mahasiswa juga meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua segera diperiksa dan kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung, serta agar Bupati Jayapura terpilih ditetapkan sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka mereka akan kembali melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar..setRequestAnimationFrame(memeriksa kemungkinan ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam penanganan kasus korupsi dana PON ke XX dan menyerukan agar Kejaksaan Agung mengambil alih kasus tersebut.
Home
Kriminal
Demonstrasi PERMAKIN di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka
Demonstrasi PERMAKIN di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Agung patut diapresiasi atas keberanian mereka dalam mengungkap kasus oplosan pertalite menjadi pertamax. Tindakan…

Berdasarkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Surat Kabar Umum Aspirasi Publik Nomor 020/SP-AP/KK/VI/2023, muncul dugaan kelebihan…

Di Tangsel, kejadian penyerangan beberapa mahasiswa Katolik yang sedang berdoa Rosario di rumah mereka oleh…

Kepala Kepolisian Sektor Curug Polres Tangerang Selatan, Kompol Sugeng Ade Wijaya, beserta jajarannya baru-baru ini…

Kasus fitnah yang melibatkan Haji Ade Mustaghfirin (AM) dan saudara Emus Mustagfirin memasuki babak baru…