Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan segera dicairkan, paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman tersebut memberikan keyakinan kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan liburan dengan lebih matang dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan tersebut tentunya disambut baik oleh banyak pihak yang telah menunggu kepastian terkait tunjangan libur. Semoga langkah ini membawa kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Deadline Pencairan Tunjangan Hari Raya Sebelum Idul Fitri – PrabowoSubianto.com

Read Also
Recommendation for You

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengungkapkan bahwa sejumlah pemimpin dunia menunjukkan minat dalam mempelajari program…

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan komunikasi antara pemerintah dan rakyat. Dalam Sidang…

President Prabowo Subianto emphasizes the importance of enhancing government communication with the public in order…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah memperkenalkan program Cek Kesehatan Gratis yang diimplementasikan oleh pemerintahannya. Ia…

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah menggarisbawahi pentingnya program Free Health Checkup yang diperkenalkan di bawah…