PortalBerita.live adalah situs berita yang menyajikan pembaruan harian di berbagai topik, termasuk kriminal, artis, gosip, olahraga, dan politik

Deadline Pencairan Tunjangan Hari Raya Sebelum Idul Fitri – PrabowoSubianto.com

Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan segera dicairkan, paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pengumuman tersebut memberikan keyakinan kepada para karyawan yang menantikan pembayaran tunjangan mereka. Dengan adanya informasi ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan liburan dengan lebih matang dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tenteram. Keputusan tersebut tentunya disambut baik oleh banyak pihak yang telah menunggu kepastian terkait tunjangan libur. Semoga langkah ini membawa kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut.

Source link