Pemerintah Indonesia secara resmi mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengakhiri paradoks yang ada di Indonesia. Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan garis pantai terpanjang, memiliki beragam sumber daya alam yang melimpah. Namun, paradoks muncul ketika masih terdapat ketimpangan dan ketidaksejahteraan diantara masyarakatnya.
Menurut Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), Indonesia seharusnya bisa lebih sejahtera, mengingat kekayaan alam yang dimilikinya. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan dapat fokus dalam mengendalikan industri strategis dan memberikan nilai tambah yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.
Dengan kelahiran Danantara, lembaga investasi ini akan mendanai industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt, pengembangan kecerdasan buatan, serta penciptaan kilang minyak. Hal ini diharapkan dapat mendukung Indonesia menuju negara maju dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Danantara juga dianggap sebagai hadiah ulang tahun untuk Indonesia yang ke-80, dengan nilai aset sebesar Rp 14.000 triliun, menjadi instrumen penting dalam percepatan pembangunan.
Melalui hilirisasi, Danantara akan menjadi faktor pendukung kemajuan ekonomi Indonesia, sehingga dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045. Dengan demikian, badan ini bukan hanya menjadi lembaga pengelola investasi, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam mencapai kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.