PortalBerita.live adalah situs berita yang menyajikan pembaruan harian di berbagai topik, termasuk kriminal, artis, gosip, olahraga, dan politik
Berita  

KPK Minta ASN Tolak Gratifikasi di Hari Raya Idul Fitri

KPK Minta ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara (PN) untuk menolak serta melaporkan penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. KPK menekankan agar ASN dan PN menolak gratifikasi yang dapat menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menjelaskan bahwa permintaan dana atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada individu atau institusi merupakan tindakan yang dilarang karena dapat melanggar peraturan, kode etik, dan berpotensi tindak pidana korupsi. KPK juga mengimbau pimpinan dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD untuk tidak membiarkan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Pada tahun 2025, KPK menerima 689 laporan atas 774 objek gratifikasi dengan total nilai pelaporan mencapai Rp3.176.643.372. Laporan-laporan ini berasal dari berbagai instansi dan terdiri dari berbagai jenis objek gratifikasi seperti uang, voucher, karangan bunga, tiket perjalanan, dan barang lainnya. KPK juga menekankan perlunya langkah-langkah pencegahan dari pimpinan Asosiasi, Perusahaan, dan Masyarakat untuk mencegah penerimaan serta pemberian gratifikasi yang berpotensi suap atau bisa dianggap sebagai suap.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan agar penerimaan gratifikasi di lingkungan ASN dan PN dapat diminimalisir, menjaga integritas serta profesionalisme di lingkungan kerja, serta mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan negara. Selain itu, KPK juga berharap agar seluruh pihak dapat mendukung upaya pencegahan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Source link