PortalBerita.live adalah situs berita yang menyajikan pembaruan harian di berbagai topik, termasuk kriminal, artis, gosip, olahraga, dan politik

DPR Draf RUU TNI: Analisis Perbedaan yang Ditolak dan Dibahas

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, secara tegas membahas draf rancangan undang-undang (RUU) TNI sebagai tanggapan terhadap isu-isu yang beredar di media sosial. Dasco menegaskan bahwa versi draft RUU yang beredar di media sosial tidak sama dengan yang sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI. DPR aktif memantau reaksi penolakan yang muncul di media sosial dan mengadakan konferensi pers guna menjelaskan substansi sebenarnya dari RUU tersebut.

Dalam pemaparannya, Dasco menjelaskan bahwa hanya tiga pasal yang menjadi fokus dalam pembahasan RUU TNI, dimana revisi tersebut dirancang untuk memperkuat ketentuan agar tidak terjadi pelanggaran hukum di masa yang akan datang. Beberapa pasal penting yang dibahas antara lain Pasal 3 ayat (2) yang berkaitan dengan kebijakan pertahanan, Pasal 53 tentang batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 yang mengatur penempatan prajurit TNI aktif di lembaga pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah menyerahkan naskah daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai panduan. Revisi yang diajukan hanya berfokus pada tiga pasal, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Dengan penjelasan yang disampaikan, diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan kesalahpahaman informasi seputar RUU TNI di kalangan masyarakat.

Source link