Video viral menunjukkan dua anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas berhenti menyetop pengemudi mobil di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta. Publik mencurigai adanya pungutan liar atau pungli dalam kejadian tersebut. Sebuah video yang diposting di akun Instagram @depokinfo24jam menunjukkan pengemudi mobil, seorang pria bernama Ivan, dihentikan oleh dua polisi dan dijelaskan bahwa mobil tersebut dihentikan karena nomor polisinya telah kedaluwarsa. Ivan juga menegaskan bahwa tidak ada transaksi yang terjadi antara dirinya dengan kedua anggota Polantas. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, menjelaskan bahwa kedua polisi tersebut berhenti karena nomor polisi yang telah kedaluwarsa dan tidak melibatkan pungli. Masyarakat diharapkan untuk berpikir positif dan tidak berspekulasi negatif terkait kejadian tersebut.
Fakta Polantas Dikira Pungli saat Berhentikan Mobil: Penjelasan Polisi

Read Also
Recommendation for You

Kasus dugaan pelecehan seksual antara seorang wanita berinisial QAR dan seorang dokter berinisial AY telah…

Pengurangan tarif sebesar 30 persen dari aplikator dinilai sangat memberatkan driver ojek online atau ojol….

Nenek Ma’ati (61), warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur menjadi korban kehilangan…

Pada Rabu, 16 April 2025, pukul 22:45 WIB, Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 288 mengalami…

Pada Rabu, 16 April 2025, Polisi Korea Selatan kembali melakukan penggerebekan kantor mantan Presiden Yoon…