PortalBerita.live adalah situs berita yang menyajikan pembaruan harian di berbagai topik, termasuk kriminal, artis, gosip, olahraga, dan politik
Berita  

Alasan KPK Tidak Tahan Advokat Donny Tri Istiqomah: Penjelasan Lengkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menahan advokat Donny Tri Istiqomah setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan saksi-saksi terus dipanggil untuk memperkuat bukti yang ada. Tessa juga menegaskan untuk menunggu proses penahanan kader PDI Perjuangan tersebut.

Kasus ini melibatkan dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Hasto juga terlibat dalam pengurusan PAW anggota DPR RI dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Selain itu, Hasto dihadapkan pada tuduhan menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

Dalam sidang dakwaan kasus Harun Masiku, Hasto disebut telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Harun, meminta Harun merendam handphone, dan mengumpulkan saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Hasto bahkan mencoba lepas dari proses hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel, namun kedua gugatannya ditolak. Menunggu keputusan akhir berkaitan dengan penahanan tersangka adalah langkah yang diambil KPK untuk mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan advokat Donny Tri Istiqomah dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Source link