Polda Metro Jaya akan menambah beberapa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka pengawasan arus mudik Lebaran tahun ini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap ketertiban para pengendara yang akan mudik ke kampung halaman. ETLE tambahan ini akan dipasang di titik-titik perbatasan untuk memantau pemudik yang menggunakan sepeda motor, guna mencegah pemotor membawa muatan berlebihan atau berboncengan tak sesuai prosedur.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono menyatakan bahwa penggunaan ETLE ini akan membantu mencegah terjadinya benturan antara petugas lapangan dengan masyarakat. Sanksi putar balik masih dalam pembahasan lebih lanjut, namun akan dioptimalkan penggunaan ETLE Mobile. Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang mempertimbangkan sanksi putar balik melalui edukasi, namun akan dievaluasi dalam kurun waktu 1 minggu ke depan.
Polisi juga mengakui isu seputar STNK mati 2 tahun kendaraan disita, namun polisi juga memberikan klarifikasi mengenai kewenangan polisi dalam menyita kendaraan bermotor para pengemudi yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas di jalan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan selama arus mudik Lebaran tahun ini.