Terdapat kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Depok yang dilakukan oleh pelaku bernama RR alias Denis. Pelaku ini kemudian menjual ponsel korban dengan harga Rp 700 ribu kepada HH alias Habib, yang juga ikut terlibat sebagai tersangka dalam kasus ini. Uang dari penjualan ponsel korban digunakan oleh pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Denis sendiri merupakan seorang residivis yang pernah melakukan tindak pidana serupa pada tahun 2016. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, saat korban tertidur di rumahnya di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku masuk ke dalam kamar korban, mengancam dengan kapak, dan menyetubuhi korban dengan ancaman pembunuhan jika korban berteriak. Hal ini diungkap oleh Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardy. Ini merupakan kasus serius yang menunjukkan kekejaman dan kejahatan yang perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwajib.
Kisah Mengerikan: Rampok Berkapak di Depok Jual HP Korban

Read Also
Recommendation for You

Kasus dugaan pelecehan seksual antara seorang wanita berinisial QAR dan seorang dokter berinisial AY telah…

Pengurangan tarif sebesar 30 persen dari aplikator dinilai sangat memberatkan driver ojek online atau ojol….

Nenek Ma’ati (61), warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur menjadi korban kehilangan…

Pada Rabu, 16 April 2025, pukul 22:45 WIB, Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 288 mengalami…

Pada Rabu, 16 April 2025, Polisi Korea Selatan kembali melakukan penggerebekan kantor mantan Presiden Yoon…