Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dengan tegas mengutuk aksi teror yang menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana atau Cica. Setelah pengiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025, kini kantor Tempo menerima kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal. Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyatakan bahwa aksi teror ini merupakan bentuk intimidasi yang merugikan keselamatan individu dan kebebasan pers di Indonesia. Setelah lambannya tindakan aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya, Ponco mendesak aparat untuk bertindak cepat demi mencegah teror berulang. Faisal Aristama, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, juga mengecam pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, yang terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo. Desakan pun dilayangkan kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberantas aksi teror terhadap jurnalis Tempo serta memberikan perlindungan yang cukup bagi para jurnalis yang menjunjung kebenaran. Upaya ini penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, dengan harapan agar kebebasan pers di Indonesia dapat dipertahankan.
Indonesia Darurat Kebebasan Pers: Tempo Diteror Kepala Babi & Bangkai Tikus

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengusulkan penyelesaian kasus dugaan eksploitasi dan penganiayaan eks…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat…

Vivi Nurhidayah, seorang mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), mengungkapkan pengalaman penyiksaan yang dia…

Ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah muncul di media sosial tanpa adanya…