Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi oleh lembaga antirasuah dalam kasus korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Febri menerima panggilan dari KPK pada Kamis, 27 Maret 2025. “Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB,” ungkap Febri. Dia berencana untuk mematuhi panggilan tersebut, setelah selesai dengan tugas sebagai Advokat dalam persidangan kasus korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto Kristiyanto akan menghadapi sidang lanjutan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada hari yang sama. Hasto didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan memberikan suap untuk memfasilitasi Harun Masiku sebagai anggota DPR.
Febri Diansyah KPK: Pengungkapan Terbaru Kasus Harun Masiku

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengusulkan penyelesaian kasus dugaan eksploitasi dan penganiayaan eks…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat…

Vivi Nurhidayah, seorang mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), mengungkapkan pengalaman penyiksaan yang dia…

Ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah muncul di media sosial tanpa adanya…