Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanggapannya terkait polemik revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang disahkan dengan cepat menjadi Undang-Undang. Proses pembahasan RUU TNI tersebut menuai banyak penolakan dari berbagai pihak. Menurut Prabowo, salah satu alasan RUU TNI dipercepat adalah karena seringnya pergantian kepemimpinan di institusi TNI, di mana setiap tahunnya banyak pemimpin TNI yang berganti. Hal ini disampaikan saat Prabowo bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Bogor.
Prabowo juga menekankan bahwa inti dari RUU TNI adalah memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi, bukan untuk menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Menurutnya, TNI tidak memiliki niatan untuk kembali terlibat dalam politik. Ia menegaskan bahwa sejarah TNI menunjukkan bahwa TNI tidak pernah terlibat dalam politik sejak lama. Prabowo juga memaparkan bahwa dirinya yang pertama kali menyuarakan prinsip civilian supremacy di lingkup TNI, menekankan pentingnya TNI tunduk pada pemimpin sipil.
Prabowo juga menyinggung pengalamannya saat diberhentikan dari TNI oleh Presiden BJ Habibie, di mana dia dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan. Namun, Prabowo juga menekankan pentingnya bersikap objektif dalam menilai peran TNI, mengingat bahwa masyarakat masih mempercayai TNI dalam berbagai situasi, termasuk dalam penanganan bencana alam. Kesimpulannya adalah bahwa TNI harus tetap tunduk pada aturan dan pemimpin sipil tanpa terlibat dalam politik.