Pada hari Kamis, 10 April 2025, terjadi aksi yang sangat mengerikan di Surabaya. Seorang pria berusia 25 tahun dengan inisial AU telah membunuh ayah kandungnya sendiri yang merupakan seorang lanjut usia di Kota Surabaya. Motif dari aksi keji ini dikarenakan AU merasa kesal karena sering disalahkan. Pelaku saat ini sudah ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya setelah aksi pembunuhan tersebut terungkap. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan oleh warga pada Sabtu pagi, 5 April 2025, di pinggir jalan di Sukomanunggal, Kota Surabaya. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian dan menemukan bahwa korban merupakan korban pembunuhan setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya, pelaku yang merupakan anak kandung korban mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Selain itu, motif dari aksi kejahatan ini disebabkan oleh rasa sakit hati karena sering disalahkan oleh korban dan keluarga korban. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Kronologi Biadab: Anak Bunuh Ayah di Surabaya, Motif Disalahkan

Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengusulkan penyelesaian kasus dugaan eksploitasi dan penganiayaan eks…

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat…

Vivi Nurhidayah, seorang mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), mengungkapkan pengalaman penyiksaan yang dia…

Ancaman pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah muncul di media sosial tanpa adanya…