Keamanan data digital menjadi sangat penting dalam era digital saat ini mengingat meningkatnya risiko peretasan dan aksi phishing. Oleh karena itu, BKN meluncurkan sistem terbaru pada April 2025 untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian, termasuk melalui penerapan Multi-Factor Authentication (MFA). Fitur ini wajib diaktifkan oleh seluruh PNS dan PPPK untuk melindungi integritas dan kerahasiaan data ASN.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan pentingnya data sebagai aset strategis yang mempengaruhi pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan di era digital. MFA adalah metode pengamanan digital yang memperkuat perlindungan terhadap data kepegawaian dengan meminta pengguna melewati lebih dari satu tahapan verifikasi saat mengakses sistem BKN.
Proses aktivasi MFA ASN dapat dilakukan dengan langkah-langkah sederhana seperti mengunjungi situs resmi BKN, masuk dengan akun MyASN, mengaktifkan fitur MFA, dan memasukkan kode OTP yang telah dipindai dari QR code. PNS dan PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum 13 April 2025 untuk mengakses data dan layanan kepegawaian melalui portal ASN Digital.
Dengan demikian, pengguna diharapkan mematuhi prosedur ini untuk meningkatkan keamanan data dan meminimalkan risiko kebocoran informasi akibat serangan cyber. Tindakan ini juga merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan informasi di era digital yang semakin canggih.