Pada Rabu, 16 April 2025, pukul 22:45 WIB, Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 288 mengalami insiden lepas ban saat mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah pesawat tujuan Jakarta-Tanjung Pinang mendarat dengan normal di Bandara Raja Haji. Meskipun insiden terjadi, Garuda Indonesia memastikan bahwa pesawat PK-GUD yang melayani penerbangan GA-288 telah memenuhi standar operasional dan keselamatan penerbangan, dengan proses penggantian ban pesawat dilakukan melalui inspeksi menyeluruh untuk memastikan keamanan operasi.
Tumpal Hutapea juga mencatat bahwa seluruh 161 penumpang dan awak pesawat berada dalam kondisi selamat dan penerbangan berlangsung sesuai prosedur. Awak pesawat yang bertugas telah menangani kondisi tersebut dengan baik, memastikan proses pendaratan berlangsung aman dan terkendali. Proses pemeriksaan sebelum penerbangan dilakukan secara menyeluruh oleh tim teknis yang kompeten, sesuai dengan standar operasional dan keselamatan penerbangan yang berlaku.
Setelah pendaratan, dilakukan inspeksi lanjutan oleh tim teknis Garuda Indonesia yang berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun ada insiden lepasnya ban, tidak ada gangguan lebih lanjut pada sistem pesawat. Ban yang bermasalah telah diganti dengan suku cadang baru dan pesawat telah menjalani uji kelaiakan serta inspeksi keselamatan tambahan sebelum kembali beroperasi dan mendarat dengan normal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Tindakan lanjutan yang direkomendasikan adalah melakukan asesmen internal menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden, menyempurnakan langkah-langkah mitigasi risiko, dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Garuda Indonesia menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional penerbangan. Permohonan maaf disampaikan kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul, sambil berkomitmen memperkuat tata kelola keselamatan penerbangan.