Pengurangan tarif sebesar 30 persen dari aplikator dinilai sangat memberatkan driver ojek online atau ojol. Hal ini menjadi perbincangan saat Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto bersama driver ojol di Jambi menggelar audiensi saat reses. Edi berjanji akan memperjuangkan evaluasi potongan tarif aplikator ojol hingga 30 persen.
Dalam kesempatan lain, Edi juga mengatakan bahwa potongan aplikator yang melebihi 30 persen tidaklah masuk akal. Menurutnya, potongan yang ideal seharusnya berada di rentang 10-15 persen. Anggota DPR RI tersebut juga sedang memperjuangkan adanya Undang-undang khusus yang mengatur transportasi online untuk memberikan perlindungan kepada pengusaha, pengemudi, dan penumpang ojol.
Edi selalu mendukung keberlangsungan kesejahteraan pengemudi ojol, dengan menekankan bahwa pengusaha atau penyedia layanan ojol perlu berpikir tentang kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga dan mereka tidak seharusnya bekerja keras namun hasilnya habis untuk potongan tarif yang tidak proporsional.
Dalam upaya untuk merespons keluhan driver ojol terkait potongan tarif yang tinggi, Edi terus menyuarakan aspirasi mereka agar aplikator bisa mengevaluasi kebijakan potongan tarif yang memberatkan. Penting untuk memastikan bahwa tarif yang dikenakan cukup adil dan tidak memberatkan pengemudi ojol.