Nenek Ma’ati (61), warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur menjadi korban kehilangan gelang emas seberat 10 gram yang dicuri oleh seorang pria tak dikenal pada Rabu (16/4/2025). Diduga kuat bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat aksi gendam yang dilakukan oleh pelaku saat membeli rujak di warung korban di dekat Masjid Riyadul Mustaqim di Jalan Raya Larangan Luar. Antok Kurniawan, anak korban, menceritakan bahwa peristiwa dimulai saat ibunya sedang berjualan rujak lontong pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Seorang pria yang mengaku sebagai dukun tiba-tiba datang, memesan rujak, dan memberikan bungkus rokok kepada ibu korban. Sang ibu kemudian menuruti permintaan pelaku yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan akhirnya menyerahkan gelang emasnya kepada pelaku. Setelah gelang emas diserahkan, pelaku menginstruksikan korban untuk mengambil air wudu, namun pada saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri.
Keluarga korban berharap agar polisi segera menangkap pelaku dan mengembalikan perhiasan yang hilang. Kasus ini sudah dilaporkan dan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Larangan, Iptu Suryanto, mengonfirmasi bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan masih dalam pengejaran petugas. Semoga pelaku segera ditangkap dan keadilan bisa ditegakkan untuk korban yang mengalami kejadian yang traumatis ini.