Berita  

Respons Wamenkes Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Malang

Kasus dugaan pelecehan seksual antara seorang wanita berinisial QAR dan seorang dokter berinisial AY telah menarik perhatian Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono. Dia menekankan pentingnya menindaklanjuti kasus tersebut, mengingat tingginya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter. Menurut Dante, hal ini tidak hanya melanggar etika profesi dokter tetapi juga merugikan pasien. Dia bahkan mengancam akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut jika terbukti bersalah, mengikuti langkah yang telah diambil di Jawa Barat.

Kasus ini bermula ketika QAR menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter AY saat dirawat di rumah sakit swasta di Malang pada 2022. QAR akhirnya memberanikan diri untuk mengungkapkan kejadian tersebut melalui media sosial, menjelaskan bagaimana dokter tersebut meminta QAR membuka baju secara tidak pantas. Bukti-bukti yang terkuak menunjukkan bahwa dokter yang bersangkutan adalah dokter di Persada Hospital Malang.

Persada Hospital sendiri telah mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara dokter tersebut guna menunggu hasil investigasi internal. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran etik tidak akan ditoleransi. Dalam kasus ini, kerjasama antara pemerintah dan rumah sakit sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban pelecehan seksual dan melindungi pasien dari praktek yang tidak etis.

Source link