Tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan cabul di Garut, Jawa Barat, telah memicu tindakan keras dari pihak kepolisian. Kamar kos tempat tinggal tersangka digeledah dan proses identifikasi dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan laporan korban terhadap dokter Muhamad Syafril Firdaus. Kejadian pelecehan terhadap pasien hamil terjadi di klinik daerah Desa Jaya Raga, Tarong Kidul, Garut.
Kepala Desa Jayaraga, Syam Sakti, menyampaikan bahwa kamar kos tempat tinggal tersangka telah digeledah oleh polisi pada Kamis, 17 April 2025. Pemerintah Desa juga akan melakukan koordinasi dengan pengurus Rukun Warga (RW) setempat untuk mengetahui informasi lebih lanjut. Meskipun hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter cabul tersebut, pihak desa tetap siap untuk memberikan himbauan kepada warga agar segera melapor jika ada yang menjadi korban.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan dokter kandungan Muhamad Syafril Firdaus sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dokter cabul tersebut sebelumnya bekerja di Klinik Karya Harsa, Garut. Kasus ini juga menimbulkan cerita dari korban yang mengaku dilecehkan baik di ruang praktek klinik maupun di luar klinik. Selain itu, proses hukum terhadap pelaku juga terus berjalan untuk menegakkan keadilan atas tindakan yang dilakukan.