Berita  

Gibran Tidak Akan Lengser: Analisis Kekuatan dan Peluang

Muhammad Sarmuji, Sekjen DPP Partai Golkar, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI. Hal ini merupakan respons Sarmuji terhadap tuntutan sejumlah purnawirawan TNI yang menginginkan Gibran dilengserkan. Menurut Sarmuji, Gibran telah melalui proses konstitusional dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tidak memungkinkan lagi untuk mempertanyakan jabatannya sebagai wakil presiden.

Sarmuji juga menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden telah melalui putusan MK dan mekanisme panjang sehingga tidak ada ruang konstitusional untuk melengserkannya. Dia juga menambahkan bahwa para purnawirawan TNI memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk menuntut lengsernya Gibran, namun penting untuk tidak memaksakan pendapat sendiri.

Beberapa purnawirawan TNI seperti Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan telah mengeluarkan 8 pernyataan terkait kondisi Indonesia saat ini, termasuk tuntutan untuk melengserkan Gibran. Pernyataan tersebut mencakup berbagai hal seperti kembali ke UUD 1945 asli, dukungan terhadap Program Kabinet Merah Putih, penghentian proyek strategis nasional, penolakan tenaga kerja asing, penertiban pengelolaan tambang, reshuffle menteri yang terindikasi korupsi, pengembalian fungsi Polri pada urusan KAMTIBMAS, dan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Source link