Berita  

Profil Anggota DPRD Asahan Ditangkap Polisi Terkait Arena Sabung Ayam

Oknum anggota DPRD Asahan, yang dikenal dengan inisial PP, telah ditangkap Polres Asahan pada Minggu sore, 20 April 2025 di arena perjudian di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi dari website resmi DPRD Asahan, PP atau Pajar Prianto adalah anggota DPRD Asahan periode 2024-2029 yang mewakili Dapil Asahan II. Pajar Prianto merupakan kader Partai Golkar, menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar, dan anggota Komisi C DPRD Asahan. Sejak periode 2014-2019 hingga saat ini, Pajar Prianto telah terus aktif sebagai anggota DPRD Asahan.

Dalam Pemilihan Legislatif tahun 2024, Pajar Prianto berhasil memenangkan kursi DPRD Asahan dengan total 6.398 suara. Selain sebagai anggota DPRD, Pajar Prianto juga menduduki posisi Wakil Ketua Bidang Tani, Nelayan, dan Perkebunan di DPD Golkar Kabupaten Asahan. Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap PP dan 7 pria lainnya disebabkan oleh kegiatan perjudian sabung ayam yang diduga kuat diselenggarakan oleh oknum anggota DPRD Asahan tersebut di halaman rumahnya.

Kepolisian berhasil mengamankan 8 orang beserta sejumlah barang bukti di lokasi tersebut. Dari hasil interogasi, beberapa pelaku mengakui bahwa lokasi sabung ayam tersebut adalah milik PP. Selain itu, dua orang terlibat dalam taruhan langsung, sementara 5 orang lainnya hadir sebagai penonton. Kapolres Asahan, AKBP. Afdhal Junaidi, menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa memandang status pelaku, termasuk jika melibatkan oknum seperti PP.pertandingan sabung ayam tersebut telah dihentikan dan seluruh pihak yang terlibat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kabar akan penggerebekan tersebut pun menjadi viral di media sosial, menunjukkan dampak yang luas dari kegiatan ilegal tersebut.

Source link