Vivi Nurhidayah, seorang mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), mengungkapkan pengalaman penyiksaan yang dia alami saat bekerja di Taman Safari Indonesia (TSI). Dalam audiensi dengan Komisi XIII DPR RI, Vivi menjelaskan bahwa dia telah disetrum dan dipasung selama dua minggu. Vivi menceritakan bahwa dia sudah dilatih di rumah sirkus sejak usia 2 tahun dan kemudian dibawa ke OCI untuk berlatih saat usia 3 tahun. Dia mengungkapkan bahwa kekerasan dalam bentuk pukulan rotan adalah hal biasa dalam kehidupannya sebagai pemain sirkus.
Ketika berusia 12 tahun, Vivi dipindahkan ke Taman Safari Indonesia dengan harapan hidupnya akan lebih baik, namun tindakan penyiksaan masih terus dialaminya. Dia mengalami penyiksaan berupa dipukuli, dimaki, dan disetrum menggunakan setruman gajah ketika sampai di rumah. Vivi juga menceritakan bahwa dia dirantai atau dipasung selama dua minggu sebelum dibebaskan kembali untuk berlatih sebagai pemain sirkus. Dia akhirnya berhasil melarikan diri dan melapor ke Komnas HAM.
Kisah tragis Vivi ini menggugah perhatian Komisi XIII DPR RI terhadap perlindungan pekerja di sektor hiburan non formal. Para mantan pemain sirkus OCI juga berbagi pengalaman serupa dalam audiensi tersebut, menegaskan perlunya tindakan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di sektor hiburan. Meskipun Vivi telah berhasil lolos dari situasi yang menyiksa, kisahnya menjadi peringatan bagi kita semua untuk tidak mengabaikan hak asasi manusia dan pentingnya perlindungan terhadap pekerja di semua sektor.