Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait dengan dugaan ijazah palsu yang disalahkan kepada Presiden Republik Indonesia ke-6, Joko Widodo (Jokowi). Dilaporkan bersama dengan tiga orang lainnya yang juga mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Roy Suryo merespons laporan tersebut dengan mengatakan bahwa ia bersama tiga rekannya telah dilaporkan ke polisi, seperti yang disampaikan dalam pemberitaan media. Dalam sebuah wawancara di kanal Youtube ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC), Roy Suryo menyatakan bahwa mereka dilaporkan berdasarkan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan menyebarkan informasi palsu. Roy Suryo memastikan bahwa mereka memiliki bukti yang menunjukkan adanya kejanggalan dalam skripsi Joko Widodo, termasuk perbedaan penulisan nama gelar pembimbing utama yang disebutkan dalam skripsi. Roy Suryo juga menyoroti kekurangan dalam dokumen skripsi Joko Widodo, yang menunjukkan kejanggalan terkait penanggalan dan pengesahan skripsi. Laporan polisi terkait tuduhan ijazah palsu ini disampaikan oleh Pemuda Patriot Nusantara dan melibatkan beberapa nama terkenal, termasuk Roy Suryo dan ahli digital forensik Rismon Sianipar. Tindakan ini telah memicu kegaduhan di masyarakat dan menjadi perhatian publik.
Detik-Detik Bongkar Skripsi Jokowi: Kejanggalan Kasus Ijazah Palsu
Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Indonesia telah mempercepat pemulihan fasilitas vital di wilayah terdampak bencana di Aceh dengan mengirimkan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,…

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap video klarifikasi Rektor…

Presiden Prabowo Subianto mendorong para pelaku ekonomi di Indonesia agar patuh pada hukum dan membayar…








