Berita  

Tindakan Tegas 32 Ijazah Palsu: Perusahaan Dukung Wamenaker dan DPRD Pekanbaru

Pekanbaru – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menemani puluhan mantan karyawan yang menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan tour & travel di Pekanbaru. Sebanyak 32 mantan karyawan telah melaporkan kasus ini ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk menuntut pengembalian dokumen penting mereka. Zulkardi juga berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, untuk menyampaikan kondisi para korban. Dalam dialog tersebut, ia menyoroti bahwa kasus serupa juga terjadi di beberapa perusahaan lain di Pekanbaru.

Menurut Zulkardi, para pekerja tidak berani bersuara karena takut tekanan, upah di bawah UMR, dan tidak memiliki jaminan sosial seperti BPJS. Modus penipuan juga terkuak, di mana para korban dijanjikan bekerja di bandara namun malah dikirim ke lokasi yang tidak jelas. Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa penahanan ijazah merupakan pelanggaran hukum serius dan mendesak para korban untuk melapor tanpa takut.

Zulkardi yakin bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan bantuan Disnaker dan meminta pembentukan tim khusus untuk menangani kasus ini secara menyeluruh. Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan keputusan tegas dari legislatif daerah, diharapkan keadilan dapat ditegakkan tanpa intimidasi maupun diskriminasi.

Source link