Pada Selasa, 22 April 2025, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan kritik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran untuk Tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran. Asep menyoroti pentingnya perbaikan dalam kualitas pelayanan publik meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun tersebut. LKPJ disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, menyoroti pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, dan pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.
Asep mengungkapkan bahwa program dan kegiatan tahun 2024 telah berjalan sesuai rencana secara umum, namun pelayanan publik masih perlu ditingkatkan dalam efektivitas dan efisiensi agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. LKPJ tidak hanya sebagai laporan tahunan kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Pangandaran menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan untuk mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.
Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan pentingnya mengimplementasikan rekomendasi tersebut sebagai panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan demi mewujudkan Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan melayani rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.