Solusi Distribusi Bantuan Pemerintah Lebih Efisien: Panduan Praktis

Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah langkah strategis untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah sampai tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yakin bahwa Kopdes akan mempercepat distribusi bantuan dan subsidi secara lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat langsung disalurkan dari produsen kepada warga sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Zulhas juga menjelaskan tentang kerja sama dengan Pos dalam memastikan penyaluran bantuan pemerintah melalui Kopdes kepada masyarakat.

Secara resmi, Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 telah ditandatangani untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, sebanyak 9.835 Kopdes sudah beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk agar operasional Kopdes semakin kuat, di bawah kepemimpinan Zulhas dan koordinasi harian oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Peluncuran resmi Kopdes Merah Putih direncanakan pada 28 Oktober 2025.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa siapa pun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah disusun oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan bimbingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus akan melibatkan warga desa secara aktif. Tingginya antusiasme masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan ke depannya.

Source link