Kementerian Agama memastikan bahwa jemaah haji Indonesia tetap dapat menjalankan ibadah di Masjidil Haram tanpa harus memiliki kartu Nusuk dari syarikah. Kartu Nusuk ini sebenarnya merupakan identitas digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang wajib dimiliki oleh jemaah haji. Meskipun seharusnya kartu ini diberikan dalam waktu 1×24 jam setelah kedatangan di Arab Saudi, namun terkadang terdapat kendala dalam pelaksanaannya di lapangan.
Untuk mengatasi keterlambatan penerimaan kartu Nusuk, syarikah telah memberikan solusi sementara berupa surat atau penanda identitas lain agar jemaah tetap dapat masuk ke wilayah Makkah dan melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Hal ini dianggap sebagai langkah backup bagi jemaah yang belum mendapatkan kartu Nusuk resmi. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, juga menekankan pentingnya kartu Nusuk dalam penyelenggaraan ibadah haji dari sisi administrasi dan keamanan. Kartu ini berperan sebagai “paspor perhajian” yang dapat mencegah masuknya jemaah ilegal ke wilayah Makkah.
Selain itu, update terkait kedatangan jemaah juga menjadi perhatian utama. Sebanyak 75.546 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan ke Madinah, sementara lebih dari lima ribu jemaah telah mulai bergerak ke Makkah. PPIH juga memberikan imbauan kepada jemaah untuk tetap menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.