Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Robert Bonosusatya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terkait kasus penerimaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah uang dari berbagai negara, di antaranya dalam mata uang rupiah, Singapura, Amerika, dan poundsterling. Jumlah uang yang disita senilai Rp1,8 miliar, selain itu, KPK juga menyita dokumen dan barang elektronik yang akan didalami lebih lanjut. Rita Widyasari sendiri diproses hukum KPK karena diduga menerima gratifikasi terkait pertambangan batu bara, serta terlibat dalam kasus lain yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Saat ini Rita tengah menjalani hukuman penjara setelah terbukti menerima gratifikasi dan suap dalam sejumlah kasus.
KPK Geledah Rumah Robert Bonosusatya, Sita Uang Asing

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto mengkritik dampak negatif dari kapitalisme murni dalam peradaban saat berbicara di acara…

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal dengan Cak Imin menghadiri…

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah…

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Polda Banten berhasil menangkap seorang perempuan warga Cibadak, Kabupaten Lebak,…