Polres Pelabuhan Tanjung Priok melancarkan Operasi Berantas Jaya 2025 untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Satreskrim bertekad memberantas kejahatan jalanan, seperti premanisme dan pungli, yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung dari 9 hingga 16 Mei 2025, berhasil mengungkap 36 orang pelaku premanisme. Tempat penindakan meliputi titik-titik rawan di sejumlah lokasi, seperti Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapolres, AKBP Martuasah H. Tobing, menjelaskan bahwa operasi ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah hukum mereka. Operasi ini menekankan pencegahan dan penegakan hukum terhadap premanisme dan kejahatan jalanan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aksi premanisme ke Call Center 110 atau nomor telepon 0813-9981-1160. Harapannya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat membuat Pelabuhan Tanjung Priok bebas dari gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi semua warga.
Razia Polres Priok Tangkap Preman dan Pungli, 30 Orang Ditangkap

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto mengkritik dampak negatif dari kapitalisme murni dalam peradaban saat berbicara di acara…

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal dengan Cak Imin menghadiri…

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah…

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Polda Banten berhasil menangkap seorang perempuan warga Cibadak, Kabupaten Lebak,…