Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah menjalani pemeriksaan terkait aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait tudingan ijazah palsu. Video yang beredar menunjukkan momen ketika Jokowi diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dengan didampingi pengacara bernama Yakup Hasibuan. Ada total 22 pertanyaan yang diajukan kepada Jokowi selama pemeriksaan tersebut.
Gelar perkara terkait aduan TPUA kepada Jokowi tentang ijazah palsu sedang ditinjau oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal Polri. Tujuan dari gelar perkara ini adalah untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam aduan tersebut. Jika iya, kasus tersebut akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri mengkonfirmasi bahwa proses gelar perkara akan dilakukan minggu ini.
Presiden Jokowi telah menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri hari ini terkait laporan TPUA tentang tudingan ijazah palsu. Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kedatangan kliennya adalah sebagai terlapor dalam laporan tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, juga mengonfirmasi bahwa Jokowi diundang untuk klarifikasi hari ini dan pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB.