Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sedang dalam perjalanan dari Solo ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tindakan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan pelarian Iwan. Menurut Harli, upaya mencari keberadaan Iwan dilakukan sebelum akhirnya berhasil menemukannya di Solo dan membawanya ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Saat ini, Iwan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT. Sri Rejeki Isman atau Sritex. Tim penyidik Kejaksaan Agung sedang menyelidiki kasus tersebut, dengan Harli yang belum memberikan detail mengenai jadwal pasti penyidikan tersebut dilakukan. Jadi, ini adalah perkembangan terbaru dalam kasus tersebut dan kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.
Alasan Kejagung Bawa Eks Dirut Sritex Diperiksa – Jakarta vs Solo

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto mengkritik dampak negatif dari kapitalisme murni dalam peradaban saat berbicara di acara…

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal dengan Cak Imin menghadiri…

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah…

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Polda Banten berhasil menangkap seorang perempuan warga Cibadak, Kabupaten Lebak,…